Peningkatan Pengetahuan Dosen Rumpun Ilmu Kesehatan Tentang Etik Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.54771/jpmbp.v2i02.234Keywords:
Ethical clearance, kesehatan, penelitian, pengetahuanAbstract
Tridharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat merupakan kewajiban dosen. Dalam proses penelitian, apalagi penelitian kesehatan yang melibatkan subyek manusia harus memenuhi prinsip etik penelitian. Namun, masih banyak dosen yang belum melakukan pengurusan etik penelitian dan belum memahami proses pengurusan etik penelitian. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dosen rumpun ilmu kesehatan tentang etik penelitian. Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan secara daring dengan kelompok sasaran adalah dosen rumpun ilmu kesehatan. Materi yang dibahas adalah prosedur pengurusan etik, lembaga-lembaga yang memiliki wewenang melakukan kajian etik serta pertimbangan dalam memilih lembaga etik kesehatan. Dilakukan pre-test dan post-test untuk melihat efektifitas kegiatan pengabdian masyarakat. Selama pengabdian masyarakat berlangsung, peserta terlihat antusias dan merespon positif kegiatan ini. Terjadi peningkatan pengetahuan dosen rumpun ilmu kesehatan tentang prosedur pengurusan ethical clearance (dari 70,6% menjadi 93,3%), lembaga yang melakukan pengurusan ethical clearance (dari 82,4% menjadi 100%) serta pertimbangan dalam memilih lembaga etik kesehatan (dari 64,7% menjadi 93,3%). Implikasi dari kegiatan ini adalah terjadi peningkatan pengetahuan dosen tentang etik penelitian, diharapkan ke depannya dalam melakukan riset, dosen dapat melakukan pengajuan etik terlebih dahulu sebagai upaya untuk menenuhi prinsip etik penelitian.