PUBLICATION ETHICS

Pernyataan kode etik ilmiah merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang/penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

PENANGGUNGJAWAB

1. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan jurnal mahasiswa.

2. Bertanggungjawab penuh terhadap kualitas jurnal yang diterbitkan.

WAKIL PENANGGUNGJAWAB

1. Membantu tugas penanggungjawab dalam monitoring dan evaluasi.

2. Mewakili penanggungjawab jika berhalangan hadir dalam pelaksanaan tugas.

ANGGOTA PENANGGUNGJAWAB

1. Membantu penanggungjawab dalam mengoptimalkan kegiatan penulisan ilmiah oleh mahasiswa di prodi masing-masing

2. Mensosialisasikan program pengelolaan jurnal ilmiah mahasiswa di prodi masing-masing

MITRA BESTARI

1. Menelaah kejelasan penyajian naskah secara substansial sesuai dengan bidang keahliannya.

2. Menyelesaikan penelaahan dan penyuntingan dalam waktu maksimal 7 hari setelah naskah diterima. Bila tidak memenuhi jadwal yang ditentukan, maka naskah tersebut berhak untuk diberikan kepada Tim Reviewer lainnya untuk ditelaah dan disunting.

3. Membantu penulis memperbaiki kualitas naskah dengan memberikan saran perbaikan yang jelas dan spesifik, serta memberikan sumber acuan kepada penulis untuk merevisi naskah.

4. Mengisi Formuiir Penilaian Naskah mengenai hasil penelaahan naskah dan memberikan pendapat mengenai diterima/ditolaknya naskah.

5. Membantu menjaga mutu naskah dengan mernberikan masukan yang kritis dan up to date.

KETUA DEWAN REDAKSI

1. Menyeleksi naskah yang masuk pertama kali sebelum diteruskan ke Mitra Bestari untuk dikoreksi. Selanjutnya mengambil keputusan apakah naskah tersebut layak atau tidak.

2. Menentukan Mitra Bestari yang sesuai dengan bidang keahliannya untuk menelaah artikel yang masuk.

3. Bersama dengan anggota memeriksa kembali contoh cetak jurnal yang telah diperiksa sebelum diterbitkan.

4. Memberikan persetujuan jurnal untuk dicetak.

5. Memberikan masukan kepada Pihak IT mengenai perbaikan website untuk meningkatkan kualitas dan nilai akreditasi.

6. Memeriksa dan memberikan persetujuan terhadap Usulan Honor, Usulan Anggaran, dan Laporan keuangan dari Bendahara.

7. Mengikuti seminar dan pelatihan yang berkaitan dengan jurnal. Apabila tidak dapat hadir, maka ketua berhak dan wajib menunjukkan penggantinya.

ANGGOTA DEWAN REDAKSI

1. Membantu Ketua Dewan Redaksi dalam menjalankan tugasnya.

2. Menggantikan Ketua Dewan Redaksi apabila berhalangan hadir dalam kegiatan terkait jurnal mahasiswa.

SEKRETARIS DEWAN REDAKSI

1. Melakukan semua kegiatan administrasi naskah yang berupa pencatatan :

a. Tanggal pengiriman naskah oleh penulis dan tanggal naskah diterima oleh Redaksi.

b. Cara ketibaan (pos, kurir, diantar penulis sendiri. email)

c. Nama dan alamat penulis korespondensi

d. Nama lengkap semua penulis dan institusinya

e. Judul naskah/artikel

f. Kelengkapan naskah awal yang terdiri dari naskah utuh dan Formulir Penyerahan Naskah yang telah ditandatangani oleh Penulis.

g. Tanggal pengiriman kembali naskah kepada Penulis via pos atau email.

h. Memberikan kode di sebelah kiri atas naskah untuk memudahkan pelacakan naskah.

2. Mengirim kabar kepada penulis korespondensi bahwa :

a. Naskah telah diterima dengan baik

b. Naskah sedang dalam proses penelaahan atau belum memenuhi format

c. Naskah ditolak

d. Naskah telah dikirimkan via pos atau email untuk direvisi oleh Penulis.

3. Memeriksa semua email yang masuk dan memberikan balasan sesuai dengan informasi yang dibutuhkan.

4. Menerima informasi  dan  laporan  dari Tim Kesekretariatan  mengenai telpon/fax yang masuk yang terkait dengan jurnal dan hasil distribusi naskah kepada Penulis maupun Dewan Editor dan Mitra Bestari.

5. Bersedia mengikuti pelatihan dan seminar yang berkaitan dengan kemajuan jurnal mahasiswa Binawan.

BENDAHARA DEWAN REDAKSI

1.Mengurus perkara yang terkait dengan keuangan di jurnal mahasiswa Binawan.

2. Membantu Ketua Dewan Redaksi dalam menjalankan tugasnya khususnya yang berkaitan dengan masalah keuangan.

3. Menggantikan Ketua Dewan Redaksi apabila yang bersangkutan berhalangan hadir dan tidak bisa diwakili oleh sekretaris dalam kegiatan terkait jurnal mahasiswa.

4. Bertanggungjawab dalam mengelola dana yang diperoleh dari sumber selain Universitas Binawan (iklan, sponsor, hibah,dll).

EDITOR

1. Membantu Mitra Bestari dalam melaksanakan tugasnya.

2. Mengisi data jurnal yang diperlukan ke dalam form yang telah disediakan.

3. Mengedit naskah yang telah disetujui untuk diterbitkan.

4. Membuat dan mengedit Daftar lsi jurnal (tiap terbit), indeks lsi, dan lndeks Penulis.

5. Merneriksa kembali kelengkapan layout cover dan isi jurnal, serta hasil editing.

6. Menyerahkan hasil editing kepada Dewan Redaksi untuk diperiksa kembali sebelum diserahkan ke Pihak Percetakan.

7. Mengedit dan memperbaiki tampilan serta isi content website sesuai masukan dari Dewan Redaksi.

8. Mangupload naskah yang telah diterbitkan ke dalam website.

9. Bersedia mengikuti pelatihan dan seminar untuk kemajuan jurnal mahasiswa Binawan.

KESEKRETARIATAN

1. Membantu sekretaris dalam kegiatan yang terkait administrasi.

2. Mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk Rapat Jumal (daftar hadir,tanda terima jurnal).

3. Membantu pengedaran jurnal kepada dosen dan meminta tanda terima jurnal dari penerima jurnal.

4. Mengedarkan SK yang telah disetujui kepada semua pihak yang terkait.

5. Menerima telpon dan fax dari pihak luar terkait dengan jurnal dan melaporkannya kepada Sekretaris.

6. Menghubungi pihak   luar  melalui telpon  atau fax   terkait  dengan follow-up naskah ataupun terkait dengan pemesanan/langganan jurnal.

7. Mengirimkan manuskrip dan kelengkapannya kepada Penulis, Dewan Editor, dan Mitra Bestari.

8. Menerima hasil koreksi dari Tim Editor dan Mitra Bestari untuk selanjutnya diserahkan filenya kepada Sekretaris untuk diproses lebih lanjut.

9. Mengirimkan jurnal yang telah terbit kepada berbagai pihak yang terkait (Penulis, Pelanggan, Pembeii/Pemesan, dan lnstansi luar lainnya).

10. Melakukan administrasi mengenai pengiriman naskah atau jurnal via pos dan menyimpan bukti pengirimannya untuk diserahkan ke Sekretaris.

11. Melakukan administrasi terhadap volume, nomor, dan jumlah jurnal .

12. Melakukan follow-up terhadap semua naskah yang telah dikoreksi oleh Mitra Bestari dan telah dikirimkan kembali ke mahasiswa untuk direvisi, namun belum mendapat respon mahasiswa dan melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

13 Menyimpan semua berkas naskah, surat keluar-masuk, tanda terima jurnal, formulir berlangganan/pemesanan jurnal, bukti pengiriman jurnal/naskah dan bukti pembayaran kepada Percetakan.