ANALISIS KETERSEDIAAN FASILITAS UMUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI BERBAGAI NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.54771/bsj.v4i3.655Abstract
Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama di ruang publik yaitu dalam hal ketersediaan fasilitas umum, sebanyak 650 juta penyandang disabilitas berada di kawasan Asia Pasifik. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mendiskripsikan fasilitas umum bagi penyandang disabilitas di berbagai negara. Metode : literatur rivew pada jurnal nasional dan internasional Hasil : Di beberapa negara sudah mulai dikembangkan layanan publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas seperti di Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Kamboja, Thailand dan Brunei Darussalam meskipun pemanfaatanya kurang maksimal.